SKK PEMADAM KEBAKARAN

UNTUK PENEGAK
  • Dapat menghubungi dengan cepat kepada yang berwajib bahwa telah terjadi kebakaran (DPK, Polri, Pemda).
  • Dapat menggunakan alat dan bahan yang ada di sekitarnya (tradisional) untuk memadamkan api kebakaran.
  • Dapat mematikan aliran listrik di sekitar lokasi terjadi kebakaran dan menghubungi PLN.
  • Mampu menyampaikan kejadian kebakaran dan menyebarluaskan dengan tepat, cepat dan benar.
  • Dapat menggunakan alat pemadam api ringan modern (dengan teknologi) untuk memadamkan kebakaran.
  • Mampu memadamkan api dengan alat rumah tangga.
KHUSUS PANDEGA
  • Mampu menyelamatkan manusia dari lokasi kebakaran (perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia) dengan tidak mengabaikan keselamatan pribadi/diri sendiri.
  • Dapat melaksanakan petunjuk petugas pemadam kebakaran untuk menyelamatkan manusia dan harta benda dari bahaya kebakaran.
  • Mampu memadamkan kebakaran dengan tidak melawan arah angin
  • Mampu melokalisir tempat kebakaran
  • Mampu mengarahkan massa dan mengevakuasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar