SKK PENGATUR LALU LINTAS

UNTUK PENEGAK

  • Mengenal dan mengetahui cara-cara penyeberangan di jalan raya.
  • Dapat mengetahui dan melaksanakan gerakan-gerakan dasar pengaturan lalu lintas dengan tangan.
  • Mengerti arti dari pada isyarat sempritan/peluit yang diberikan oleh petugas.
  • Dapat melaksanakan senam lalu lintas
  • Menolong menyeberangkan orang di jalan raya
  • Mengatur menyebarangkan kelompok anak-anak di jalan raya.
  • Dapat praktek dan membantu mengatur lalu lintas di jalan raya.
KHUSUS PANDEGA
  • mampu menjelaskan kepada orang lain tentang ketentuan-ketentuan/ peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku di tempat tersebut khususnya kepada pengemudi kendaraan bermotor/tidak bermotor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar